JAKARTA,-Rasa gembira mendatangi setiap muslim yang akan
menunaikan ibadah haji. Hal itu wajar terjadi, mengingat ibadah tersebut
belum tentu bisa dilakukan oleh setiap muslim karena harus memenuhi
kriteria mampu, baik dari sisi finansial maupun tenaga, dan untuk
perempuan harus disertai mahram.
Tersiar kabar mengejutkan, setelah menunggu sekian tahun, calon
jamaah haji yang dijanjikan berangkat tahun ini belum tentu bisa
menjalankan ibadah rukun Islam kelima itu karena pemerintah Arab Saudi
mengurangi kuota jamaah haji disetiap negara hingga 20 persen.
Menteri Agama, Suryadarma Ali, mengumumkan bahwa Pemerintah Arab
Saudi mengurangi kuota jamaah haji Indonesia 2013 sebesar 20 persen atau
42.200 orang, sehingga jamaah haji yang bisa berangkat ke tanah suci
pada 2013 turun dari 211.000 jamaah menjadi 168.800 jamaah.
"Kami mengimbau kepada calon jamaah haji yang telah melunasi dan
mendapat porsi haji 2013 yang berjumlah 180.000 orang bersabar menunggu
kebijakan Kemenag setelah pembahasan dengan pihak pemerintah Saudi, beri
kami waktu dua minggu," kata Menag Suryadarma Ali, di Jakarta, Rabu
(12/6), seperti dilansir Antara News.
Namun kepada calon jamaah haji yang kemungkinan akan terkena
kebijakan Pemerintah Saudi sehingga tak jadi berangkat, pihaknya
menjamin kepastian mereka untuk mendapat alokasi kota keberangkatannya
pada 2014 tanpa dikenakan biaya tambahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah
Haji (BPIH) bila terjadi selisih lebih.
"Menteri Agama atas nama pemerintah Indonesia akan segera membahas
langsung dan upaya diplomasi dengan pemerintah kerajaan Arab Saudi,
khususnya dengan Menteri Hajinya dan pihak terkait mengenai kebijakan
ini serta memohon dispensasi," katanya.
Kebijakan pemerintah Arab Saudi itu berdasarkan surat Kementerian
Haji Arab Saudi pada Kamis 6 Juni 2013 yang menyebut penyebab
pengurangan itu adalah keterlambatan penyelesaian rehabilitasi Masjidil
Haram dan demi menjamin keselamatan jamaah haji.
Pemerintah Arab Saudi tidak hanya mengurangi kuota jamaah haji
Indonesia saja, ujarnya, tetapi kuota haji seluruh negara pengirim
jamaah haji di dunia, yakni sebesar 20 persen dari kuota dasar sesuai
kesepakatan negara Organisasi Konferensi Islam (OKI)
"Keterlambatan rehabilitasi Masjidil Haram berakibat pada
berkurangnya kapasitas daya tampng tempat tawaf yang semula dapat
menampung jamaah sebanyak 48.000 jamaah per jam jadi tinggal 22.000
jamaah per jam," katanya.
Menteri mengatakan, pengurangan kuota haji akan diberlakukan secara
proporsional untuk semua provinsi namun lebih diutamakan kepada jamaah
yang masih muda agar memberi kesempatan kepada jamaah yang sudah berusia
lanjut lebih dulu.
[Sumber: www.gemaislam.com]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar