JAKARTA– Disamping modal yang cukup, tenaga adalah persyaratan
yang mesti dimiliki oleh calon jamaah haji. Ia pun biasa menjadi kendala
bagi para jamaah yang sudah berusia lanjut. Penempatan Kloter yang
tidak memisahkan antara jamaah yang tua dan yang muda seringkali
menyebabkan masalah, mengingat pelayanan jamaah yang berusia lanjut
harus ekstra dengan sebab keterbatasan kemampuan mereka dalam tenaga dan
kesehatan.
Melihat kejadian tersebut terjadi terus menerus, Kementerian Agama
tengah menyiapkan kloter khusus bagi jamaah usia lanjut (lansia) yang
akan berangkat menunaikan ibadah haji pada tahun 1434 H/ 2013. Kloter
untuk lansia ini akan mendapatkan fasilitas khusus dalam pelayanan
kesehatan karena mereka termasuk jamaah beresiko tinggi (risti).
Demikian dikemukakan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian
Agama Anggito Abimanyu di Jakarta, Rabu (30/1). “Masa tinggal di Arab
Saudi durasinya lebih pendek antara 20-25 hari, serta pemondokan
lokasinya dekat Masjidil Haram,” kata Anggito dalam jumpa pers
didampingi Sekretaris Ditjen PHU Cepi Supriatna, Direktur Pembinaan Haji
Ahmad Kartono, Direktur Pelayanan Haji Sri Ilham Lubis dan Kapus
Informasi dan Humas Kemenag Zubaidi.
“Selain itu juga mereka akan mendapatkan bimbingan haji yang khusus,
karena usia mereka nanti 83 tahun ke atas, yang merupakan usia risiko
tinggi dan berbagai keterbatasan,” kata Anggito Abimanyu, seperti
dilansir situs Kemenag, Rabu (30/1).
Menurut dia, demi meningkatkan pelayanan, dan keamanan bagi jamaah,
maka pihaknya juga akan menambah petugas kesehatan dan petugas keamanan
di Arab Saudi. Berbagai langkah ini, menurut dia, jelas menimbulkan
konsekuensi penambahan biaya.
“Namun kami upayakan bahwa tambahan biaya penyelenggaraan itu, tidak
akan menambah BPIH yang dibayarkan calon haji kita. Maka akan kita
usulkan dana optimalisasi setoran awal, yang tahun lalu mensubsidi Rp 9
juta per orang, maka akan kita upayakan bisa mencapai Rp 12 juta per
orang pada 2013,” papar mantan Direktur Kebijakan Fiskal Kementrian
Keuangan ini.
Mengenai BPIH (biaya penyelenggaraan ibadah haji) tahun 2013,
Anggito mengatakan, pemerintah baru memulai membahas dengan DPR RI.
Diharapkan BPIH tahun ini tidak mengalami kenaikan dan dapat ditetapkan
bulan April mendatang, dengan demikian lebih cepat dibanding tahun
sebelumnya yang penetapannya jatuh pada bulan Agustus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar